Krimsus.dailypost.id, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dengan konstruksi betonisasi dan rehabilitasi hot mix. Namun, ada indikasi bahwa beberapa oknum kontraktor tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dengan dugaan pengurangan volume atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi serta menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini terlihat pada proyek pembangunan jalan di ruas Balongan-Kalimanggis yang dikerjakan oleh kontraktor CV Gumilar. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.415.999.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender. Pekerjaan dimulai pada tanggal 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada tanggal 7 November 2024, sesuai dengan informasi yang tercantum pada papan Keterangan Informasi Publik (KIP).
Setelah dilakukan pengecekan oleh tim media, ditemukan beberapa kejanggalan terkait proyek jalan ini. Misalnya, ketebalan beton hanya berkisar antara 15 hingga 17 cm, dan kualitas betonisasi juga diragukan. Lebih parah lagi, meski belum dilakukan pengujian core drill (coring), jalan tersebut sudah menunjukkan retak-retak.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Ahmad Hidayat ST, yang akrab disapa Yayat, menjelaskan, “Nanti saat opname, ini akan menjadi temuan kita. Terima kasih atas informasinya, Kang,” ucap Yayat.
Sementara itu, pihak kontraktor CV Gumilar sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Atim Sawano SP. Saat diwawancarai oleh awak media, Atim mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan dana besar tersebut.
Atim meminta agar pihak-pihak terkait memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. “Saya minta pihak terkait, seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejari, untuk menyikapi persoalan ini dengan serius karena diduga ada korupsi berjamaah,” tegas Atim Sawano (AS).