Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Kades di Kecamatan Kertasemaya Dilaporkan ke Kejaksaan

 

Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2023. Laporan ini telah dilayangkan oleh Ketua DPC Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kabupaten Indramayu, Udin Solehudin, kepada Kejaksaan Negeri Indramayu.

Menurut Udin, dugaan penggelapan ini diketahui dari laporan warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Warga mengungkapkan bahwa proyek rabat beton yang direncanakan untuk tahap 2 tahun 2023 di Blok Talok tidak pernah terlaksana. “Saya tahu proyek rabat beton di Blok Talok telah dilakukan pada tahap 1 Dana Desa tahun 2023 dan tahap 1 tahun 2024, namun pada tahap 2 tahun 2023 tidak ada pelaksanaan sama sekali,” jelas Udin.

Udin juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi langsung kepada kepala desa terkait, namun tidak mendapatkan tanggapan. “Dengan tidak adanya jawaban dari kepala desa, semakin kuat dugaan kami bahwa anggaran Dana Desa tahun 2023 telah diselewengkan oleh oknum tersebut,” tambah Udin.

Karena hal ini, HIPSI Kabupaten Indramayu akhirnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Kami berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Indramayu, segera melakukan penyelidikan terhadap laporan ini. Penting bagi kami agar penggunaan anggaran Dana Desa dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Udin.

Laporan ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta terkait penggunaan Dana Desa di Kecamatan Kertasemaya dan mencegah adanya tindak pidana korupsi di kalangan aparatur desa.

(Noz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....