Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar uji coba nasional pertama Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel MM Entertainment, Jl. Pasarean No. 38-36, Karangmalang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10/2024).
Peserta yang hadir dalam acara ini merupakan perwakilan dari KPU dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu, dengan jumlah peserta sekitar 70 orang. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Indramayu, Sucipta Kusuma.
Sucipta menyampaikan kepada para PPK agar teliti dan berhati-hati dalam merekap formulir C, karena kesalahan kecil dapat menyebabkan total suara menjadi tidak akurat. Bimbingan teknis ini dirancang untuk mensimulasikan penggunaan SIREKAP sebagai alat bantu dalam penghitungan suara.
Usai acara, tim media mewawancarai Sucipta Kusuma, yang menjelaskan, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan dan memberikan bimbingan teknis tentang penggunaan SIREKAP, yang nantinya akan digunakan sebagai alat bantu penghitungan dan publikasi pada hari Pilkada 2024. Peserta terdiri dari PPK, dan kami mengundang dua divisi, yaitu divisi teknis dan divisi data pemilih dari seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, dengan total 62 orang. Ini adalah tahap awal, di mana kami memberikan bimbingan teknis kepada teman-teman PPK. Selanjutnya, besok akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk teman-teman PPS. Harapannya, mereka dapat memahami penggunaan SIREKAP sehingga bisa mengajarkan kepada KPPS yang bertugas di setiap TPS, agar mampu mempublikasikan hasil formulir C di tiap TPS dengan cepat dan akurat melalui SIREKAP mobile,” ujar Sucipta Kusuma.