Proyek Cor Beton di Desa Rambatan Wetan Tuai Kritik: Pembongkaran Bekisting Dini Picu Pertanyaan Kualitas

Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Proyek pengecoran jalan Desa Rambatan Wetan di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang didanai Dana Desa tahap II tahun 2024 senilai Rp200.313.000, kini mendapat sorotan publik. Proses pembongkaran bekisting—struktur penopang beton—yang dilakukan kurang dari 24 jam setelah pengecoran memunculkan berbagai kritik terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat membongkar papan bekisting dan memindahkannya ke sebuah mobil pickup yang terparkir di sekitar proyek pada Sabtu siang (26/10/2024). Padahal, pengecoran jalan baru dilaksanakan pada Jumat malam sebelumnya, sehingga keputusan untuk membongkar bekisting sebelum beton mengeras sempurna dinilai terlalu cepat.

Ketua HIPSI Kabupaten Indramayu menyampaikan kekhawatirannya atas keputusan teknis tersebut. Menurutnya, pembongkaran dini dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan jalan. “Pembongkaran bekisting dalam waktu kurang dari 24 jam sangat berisiko. Beton yang belum cukup mengeras bisa saja gagal mencapai kekuatan maksimalnya, terutama jika segera dilintasi beban kendaraan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

HIPSI Kabupaten Indramayu menyatakan akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kualitas proyek ini. Pihaknya mengingatkan bahwa sebagai proyek yang dibiayai dari Dana Desa, pelaksanaan dan hasil akhir harus mengikuti standar kualitas konstruksi agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Di lain pihak, beberapa warga Desa Rambatan Wetan juga menyampaikan kekhawatiran mereka. Salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan keraguan terkait daya tahan jalan yang baru dicor tersebut. “Kalau dilihat dari pembongkaran yang terlalu cepat, kami khawatir jalan ini tidak akan tahan lama,” ungkapnya.

Para ahli konstruksi menekankan bahwa bekisting pada proyek cor beton biasanya dibongkar setelah beton mencapai tingkat kekerasan yang cukup untuk mempertahankan bentuk dan menahan beban. Pembongkaran dini dapat mengakibatkan kualitas beton menurun dan struktur jalan lebih rentan terhadap kerusakan, terutama saat mulai digunakan untuk lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rambatan Wetan belum memberikan pernyataan resmi terkait pembongkaran bekisting dini yang dilakukan oleh tim pelaksana proyek. Pertanyaan seputar mekanisme pengawasan, pengendalian kualitas, dan dasar teknis di balik keputusan tersebut masih belum terjawab.

Publik berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi atas metode pelaksanaan yang diambil dalam proyek ini. Transparansi dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat memastikan bahwa proyek yang didanai oleh dana publik ini memenuhi standar konstruksi dan bermanfaat secara berkelanjutan bagi warga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....