Hak Jawab Terkait Proyek Pembangunan Jalan di Desa Rambatan Wetan

Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Menanggapi pemberitaan mengenai proyek pengecoran jalan yang sedang dilaksanakan di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memberikan klarifikasi terkait sejumlah tuduhan dan kekhawatiran yang beredar di masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan resmi, TPK menjelaskan bahwa pembongkaran bekisting yang dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengecoran beton adalah langkah yang diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan material yang tersedia. “Pembongkaran ini dilakukan untuk memindahkan papan bekisting ke area lain yang membutuhkan. Kami memastikan bahwa langkah ini tidak akan memengaruhi kualitas beton yang telah dikerjakan,” ujarnya.

TPK juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek telah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan setiap tahap proyek ini. Semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, TPK meminta agar masyarakat dan media memahami konteks dan alasan di balik keputusan yang diambil. “Kami menghargai masukan dari masyarakat dan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan. Kami percaya bahwa transparansi dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjawab keraguan yang ada,” kata perwakilan TPK.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, TPK menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan prinsip yang diharapkan. “Kami ingin semua pihak tahu bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memenuhi harapan publik,” tutupnya.

Pernyataan hak jawab ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menambah pemahaman masyarakat mengenai situasi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan di Desa Rambatan Wetan. Inspektorat dan masyarakat diharapkan tetap bersikap kritis namun objektif dalam menilai setiap langkah yang diambil dalam proyek ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....