Pemilik Gudang di Rancaekek Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Harapkan Klarifikasi Pihak Media

Bandung, Krimsus.dailypost.id — Pemilik sebuah gudang di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang baru-baru ini diberitakan diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, dengan hormat menyampaikan bantahannya atas pemberitaan tersebut. Pemilik gudang, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa gudang miliknya disewakan kepada pihak ketiga untuk keperluan penyimpanan barang bekas dan parkir kendaraan, tanpa keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti yang disampaikan dalam pemberitaan.

Menurut keterangan dari pemilik gudang, kontrak penyewaan gudang tersebut telah berlangsung secara sah untuk masa satu tahun dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kebutuhan penyewa. “Sebagai pemilik, saya menyewakan gudang ini untuk keperluan yang jelas dan legal, dan tidak terlibat dalam operasional sehari-hari maupun kegiatan yang dijalankan penyewa di lokasi tersebut,” tuturnya dengan penuh keterbukaan.

Dalam upaya menjaga nama baik dan memberikan klarifikasi kepada publik, pemilik gudang menyampaikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan media. Ia siap menyerahkan dokumen perjanjian sewa yang menunjukkan posisi dan keterlibatannya semata-mata sebagai pemilik yang menyewakan properti. “Gudang ini disewakan secara sah, dan saya siap memberikan bukti pendukung yang diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat benar-benar seimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemilik gudang juga merasa kecewa atas pemberitaan yang menyebutkan namanya tanpa bukti yang kuat. Menurutnya, hal ini telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan menimbulkan dampak yang tidak seharusnya pada reputasinya. “Nama saya ikut terbawa dalam pemberitaan ini, padahal saya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kegiatan yang disebutkan. Ini sangat berdampak pada nama baik saya dan bisnis yang saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya dengan nada penuh harap.

Pemilik juga berharap agar media yang mengangkat berita tersebut dapat mengutamakan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi lebih mendalam, termasuk bersedia berdialog langsung untuk klarifikasi. “Saya membuka diri dan sangat berharap pihak media yang telah memberitakan kabar ini berkenan hadir untuk berdialog dengan baik. Semoga dengan demikian, informasi yang tersampaikan kepada masyarakat menjadi lebih seimbang dan objektif,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menyampaikan berita yang berkaitan dengan pihak-pihak tertentu, agar informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan menjaga kehormatan serta kepentingan semua pihak. Pemilik gudang mengajak media untuk tetap menjaga integritas jurnalistik dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum diterbitkan kepada khalayak.

“Kami menghormati peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, sebagai pihak yang merasa dirugikan, saya berharap hak saya atas kebenaran dan keakuratan informasi ini dapat dipenuhi. Saya juga memohon agar media bersedia memeriksa setiap hal yang diberitakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Pemilik gudang sekali lagi menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. Dengan demikian, ia berharap agar situasi ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....