Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) mendalangi penyegelan puluhan makam di Indramayu, Jawa Barat. Polisi dari Polres Indramayu kini telah memeriksa Taryadi, oknum PNS dalam kasus penyegelan puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/11/2024).
Oknum PNS itu menjabat sebagai sekretaris camat (sekcam) di Kecamatan Arahan, Indramayu.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Taryadi, Agusnarto mengungkapkan, terdapat 15 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya.
“Belum bisa memberikan keterangan yang banyak ya, ini masih berlanjut nih. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, terkait tanah. Kalau yang terkait penyegelan itu belum,” ungkapnya.
Agus mengatakan, terdapat dua perkara yang ditanyakan oleh penyidik Polres Indramayu, yakni terkait sengketa tanah dan penyegelan makam.

“Kedatangan kita ke Polres Indramayu ini terkait tanah dan segel (makam) jadi dua. Sebetulnya pemanggilan dari kemarin, tapi di sini (Polres Indramayu) mati lampu, jadinya hari ini,” katanya.
Agus membantah adanya tuduhan terhadap kliennya yang diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam dan sengketa tanah tersebut.
“Kalau terkait adanya tuduhan menjadi dalang penyegelan kita tidak ya. Intinya untuk saat ini penyidik baru menanyakan soal permasalahan tanahnya saja belum ke masalah segel,” tegasnya.
Agus menjelaskan, Taryadi mengeklaim tanah yang ditempati puluhan makam itu milik keluarganya. “Kalau tanahnya ini kan karena memang tanahnya keluarga Pak Sekmat. Itu sudah dibuktikan surat-suratnya. Ada surat-suratnya, bahwa ini milik keluarganya Pak Sekcam,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyegalan puluhan makam itu sempat viral di media sosial. Dari rekaman video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut. Selain itu, terlihat pula seluruh makam di segel dengan tulisan dan logo pengadilan negeri (PN), berdasarkan putusan nomor perkara No 30/Pid B/2022/PN Idm.
Dari informasi yang beredar, perusakan hingga penyegelan makam tersebut berdasarkan sengketa tanah yang dilakukan oleh oknum PNS bernama Taryadi, yang mengaku sebagai pemilik tanah itu.
Padahal, tanah tersebut milik salah satu warga yang bernama Sukani. Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM, terdapat sekitar 20 makam yang disegel oleh oknum warga.
“Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ, setelah kami telusuri mereka mengaku telah membayar kepada saudara Taryadi (PNS), sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah),” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Toni mengatakan, oknum PNS yang bernama Taryadi tersebut, sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah ditempatinya.
“Taryadi ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasi oleh klien saya (pemilik tanah), sehingga terjadilah penyerangan dan perusakan,” katanya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, selain melakukan perusakan, warga pun menyegel makam keluarga mereka masing-masing yang ada di atas tanah milik kliennya.
“Kemudian muncul segel di tiap makam, itu klien saya Sukani dan Kinah anaknya tidak pernah memasang segel itu, apalagi segelnya pengadilan negeri,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.
“Saya akan laporkan tindakan ini, video-videonya saya punya, seharusnya Taryadi itu datang bawa buktinya, tetapi dia tidak pernah mau datang untuk mediasi, padahal dia itu PNS dan sekarang menjabat sebagai sekcam di Arahan,” ucapnya.
*Sumber Beritasatu.com