Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Indramayu, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan sosialisasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat serta memperkuat peran desa-desa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan mereka.
Kegiatan yang mengacu pada Surat Edaran BNN Kota Cirebon Nomor B/452/VIII/KA/PM.00.04/2024 ini menyasar 309 desa di Indramayu, dengan fokus utama membangun kawasan bebas narkoba melalui pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Permendesa No. 07 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa, sosialisasi ini menggarisbawahi pentingnya alokasi dana desa untuk program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang akan dijalankan secara berkelanjutan.
Ketua GANN Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa program ini bertujuan melibatkan langsung masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Indramayu yang bebas narkoba. Dengan edukasi yang tepat, kita dapat membentengi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sosialisasi ini nantinya akan diselenggarakan oleh 300 penggiat P4GN yang terbagi dalam tiga wilayah—timur, tengah, dan barat Indramayu—yang bertugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Melalui diskusi dan pelatihan, para penggiat P4GN dari GANN bersama DPMD memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta cara-cara mencegah penyebarannya di lingkungan sekitar.
GANN dan DPMD Kabupaten Indramayu berharap program ini dapat menjadi tonggak awal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan penggiat anti-narkoba, Indramayu menargetkan untuk menjadi kabupaten yang terbebas dari ancaman narkotika.