Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Sekretaris Camat (Sekmat) Arahan, Taryadi melalui kuasa hukumnya, Agus Narto membantah kliennya menjadi dalang dalam kasus penyegelan makam dan sengketa tanah kuburan yang viral di Kabupaten Indramayu.
“(Tuduhan jadi dalang) Gak, gak juga,” ujar dia usai memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (9/11/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Agus Narto mengaku kliennya baru diperiksa perihal sengketa tanah oleh penyidik. Sementara untuk penyegelan makam belum diperiksa.
Agus Narto menjelaskan, tanah makam yang jadi sengketa itu menurutnya adalah hak dari Taryadi karena merupakan tanah keluarga.
Hal tersebut lanjut dia, bisa dibuktikan, pihaknya pun mengaku mempunyai surat-surat kepemilikan keluarga Taryadi atas hak tanah tersebut.
“Iya bisa dibuktikan, ada surat-suratnya, ini tanah keluarga pak Sekmat,” ujar dia.
Diketahui, Satreskrim Polres Indramayu mulai mendalami fenomena makam yang ditempeli sticker bertulisan disegel pengadilan negeri yang viral di media sosial.
Disisi lain, dibalik hebohnya sticker tersebut, rupanya juga sempat beredar video cekcok antar warga di area pemakaman setempat. Mereka saling mengakui hak atas lahan makam tersebut.
Lokasi makam yang menggemparkan warga itu diketahui berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
*Red garisperistiwa.com