Bandung, Krimsus.dailypost.id
Haji Odong, seorang pengusaha asal Kabupaten Bandung, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang tersebar melalui sejumlah media, termasuk penajournalis.com, Viosarinews, dan beberapa portal berita lainnya.
Dalam pernyataannya, Haji Odong menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar, mengandung unsur penghinaan, dan bertujuan mencemarkan nama baiknya. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.
“Saya merasa sangat dirugikan oleh pemberitaan tersebut. Semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan berpotensi merusak reputasi saya sebagai seorang pengusaha,” ungkap Haji Odong.
Ia juga menyerukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara terbuka dan memulihkan nama baiknya. Selain itu, Haji Odong menegaskan bahwa berita yang telah dipublikasikan tersebut tidak didukung oleh bukti-bukti yang valid dan justru bersifat menghakimi.
“Saya meminta kepada media yang telah memuat berita tersebut untuk bertanggung jawab dan segera meluruskan informasi yang tidak benar. Klarifikasi ini saya buat demi memulihkan nama baik saya serta memberikan penjelasan kepada publik atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut,” tambahnya.
Klarifikasi ini menjadi upaya Haji Odong untuk memberikan perspektif yang lebih berimbang kepada masyarakat, sembari mengingatkan pentingnya verifikasi fakta oleh media sebelum menyajikan berita kepada publik.