Jakarta, Krimsus.dailypost.id – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kembali mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak dasar yang dijamin oleh negara. Dalam upaya untuk menegakkan prinsip tersebut, PJI mendukung penuh jurnalis yang menjalankan tugas investigatifnya tanpa tekanan atau ancaman hukum. Kasus yang melibatkan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, yang dilaporkan oleh pengusaha kayu Paulus George Hung, mengundang perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan dugaan praktik ilegal yang telah berlangsung di industri kayu Indonesia.
Bocehori, yang juga seorang jurnalis berpengalaman, diterpa laporan pencemaran nama baik oleh Paulus George Hung atas artikel yang diterbitkan mengenai dugaan keterlibatan PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) dalam pembalakan liar dan kerusakan ekosistem hutan. Artikel yang ditulis berdasarkan hasil investigasi ini tidak hanya menyoroti pelanggaran lingkungan, tetapi juga menggugah kesadaran tentang pentingnya transparansi dalam dunia bisnis yang melibatkan sumber daya alam.
Mengkritisi Praktik Ilegal dalam Industri Kayu
Praktik illegal logging atau pembalakan liar merupakan masalah lingkungan yang kian marak dan merusak daya dukung alam. PT Cakra Sejati Sempurna yang terafiliasi dengan Paulus George Hung disebut-sebut terlibat dalam bisnis kayu ilegal, yang dapat merugikan negara dan masyarakat, sekaligus mengancam keberlanjutan hutan Indonesia. Dalam konteks ini, jurnalis memegang peranan penting untuk memastikan bahwa informasi yang sampai ke publik mencerminkan kebenaran dan menciptakan akuntabilitas terhadap pihak yang terlibat.
Dari laporan yang beredar, terdapat indikasi kuat bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan sejumlah oknum yang memiliki koneksi dengan kekuasaan, sehingga menjadi tantangan bagi penegakan hukum yang bersih. Sebagai seorang jurnalis yang bertugas menyuarakan kebenaran, Hartanto Boechori menegaskan bahwa pemberitaan yang disampaikannya bukan untuk menyerang pribadi atau mengkriminalisasi pihak tertentu, tetapi untuk membuka tabir praktik yang merugikan banyak pihak.
Menciptakan Lingkungan yang Aman bagi Jurnalis
Dalam konteks pemberitaan ini, PJI mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan investigasi dengan itikad baik. Kriminalisasi terhadap jurnalis hanya akan menciptakan ketakutan dan memperburuk kondisi kebebasan pers di Indonesia. PJI juga menegaskan bahwa setiap laporan yang dilayangkan kepada jurnalis harus mempertimbangkan kode etik jurnalistik yang berlaku, di mana asas praduga tak bersalah harus selalu diutamakan.
Setiap jurnalis berhak melaksanakan tugas investigasi sesuai dengan etika profesi dan mendapatkan perlindungan hukum jika merasa hak-haknya terancam. Oleh karena itu, PJI akan terus mendampingi anggotanya, termasuk Hartanto Boechori, yang berupaya menegakkan kebenaran dan menuntut keadilan bagi publik yang terdampak oleh praktik ilegal ini.
Penegakan Hukum yang Tidak Pandang Bulu
Dalam hal ini, PJI juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan adil dalam memproses laporan-laporan yang ada. Jika ada dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT Cakra Sejati Sempurna, maka pihak berwenang harus melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. Praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum.
PJI juga menekankan pentingnya pemeriksaan yang objektif terhadap setiap individu yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini, tanpa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi kepentingannya. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PJI mendesak agar kasus-kasus semacam ini diusut tuntas, demi memastikan bahwa Indonesia dapat terus menjaga kelestarian hutan dan ekosistem alamnya.
Menjaga Keadilan dan Kebebasan Pers
Pada akhirnya, PJI berkomitmen untuk terus menjaga independensi dan integritas profesi jurnalis, serta memastikan bahwa produk jurnalistik tetap dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kriminalisasi. Jurnalis yang melakukan tugas investigasi dan melaporkan informasi yang mengungkap kebenaran, berperan vital dalam menjaga keseimbangan informasi yang ada di masyarakat.
Dengan mempertahankan kebebasan pers, PJI berharap dapat menciptakan ruang yang aman bagi jurnalis untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tanpa rasa takut akan ancaman hukum yang tidak berdasar. Kebebasan pers adalah hak setiap jurnalis, dan merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berdemokrasi yang sehat di Indonesia.