Nama Alun-Alun Puspawangi Dihapus, Indramayu Kembali ke Identitas Asli

Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi menghapus nama Alun-Alun Puspawangi dan mengembalikannya ke nama asli, Alun-Alun Indramayu. Langkah ini diambil sebagai upaya mempertahankan identitas daerah yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Indramayu.

Pergantian nama ini segera menjadi topik perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Sebagian besar warganet menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam mengembalikan ikon daerah tersebut ke nomenklatur aslinya.

Bupati: Identitas Daerah Harus Dikembalikan

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam sebuah unggahan video pada Sabtu (1/3/2024) menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar alun-alun kembali pada identitas semula tanpa perlu modifikasi yang tidak diperlukan.

“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-Alun Indramayu? Saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu seharusnya tetap bernama Alun-Alun Indramayu. Tidak perlu ada perubahan nama yang justru mengaburkan identitas aslinya,” ujar Lucky.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga merespons kekhawatiran publik terkait anggaran yang digunakan untuk perubahan tersebut. Lucky menegaskan bahwa kebijakan ke depan akan lebih berorientasi pada penguatan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan rehabilitasi sarana pendidikan.

“Insyaallah, kita akan merealisasikan hal tersebut. Perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu sesingkat mungkin, sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki, dan berbagai program pembangunan lainnya akan dijalankan sesuai dengan visi-misi yang telah disusun,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah awal pemerintahannya, Lucky mengumumkan bahwa ia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin (3/3/2025). Ia juga berencana melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang masih dihadapi daerah tersebut.

“Mulai Senin, kita akan aktif berkantor sebagai Bupati Indramayu. Semua permasalahan akan kita petakan agar solusi yang diambil lebih tepat dan efektif,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Lucky turut memberikan pesan terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

“Saya berpesan agar kata sandi WiFi di lingkungan pemerintahan tidak menggunakan nama saya (Lucky Hakim). Harus netral dan profesional,” tandasnya.

Mekanisme Penghapusan Aset Telah Sesuai Regulasi

Menanggapi perubahan nama alun-alun, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, memastikan bahwa pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi telah melalui prosedur administratif yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim appraisal Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Seluruh mekanisme penghapusan aset telah diselesaikan, dan material sisa telah diserahkan kepada bidang aset,” ungkapnya.

Erpin juga menjelaskan bahwa penamaan Alun-Alun Puspawangi sebelumnya tidak memiliki dasar hukum dalam bentuk Peraturan Bupati, sebagaimana dikonfirmasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu. Oleh karena itu, perubahan kembali ke Alun-Alun Indramayu berada dalam kewenangan penuh Bupati Lucky Hakim, termasuk jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati terkait legalitas nama baru ini,” pungkasnya. (Red)

Editor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....