Indramayu, Krimsus.dailypost.id – Meski sudah ada himbauan resmi dari pemerintah daerah dengan Nomor: 300.1.4/I/II/2025 tentang penghentian aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan, kenyataannya masih banyak tempat yang tetap beroperasi. Salah satunya adalah Cafe Nani di Jalan Pantura, Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, yang justru menjadi lokasi keributan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB (11 Maret 2025).
Peristiwa tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait peran aparat pemerintah dan penegak hukum di wilayah tersebut. Mengapa Kecamatan Lohbener, Polsek Lohbener, serta Satpol PP Indramayu tidak bertindak tegas dalam menegakkan aturan yang sudah jelas?
Jaya, Sekjen DPC LSM Penjara Kujang Indramayu, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Kami sangat menyayangkan masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan, terlebih lagi hingga menimbulkan keributan. Edaran sudah jelas, tetapi faktanya aturan ini tidak dijalankan dengan baik. Dimana peran Kecamatan Lohbener, Polsek, dan Satpol PP? Seharusnya mereka lebih sigap dalam menindak pelanggaran ini,” tegas Jaya.
Berharap Polres Indramayu untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi di jalur Pantura Lohbener.
Menariknya, pada malam sebelumnya, dalam sebuah operasi di Cafe Celsi, sebanyak 14 pengunjung telah diamankan dan dibawa ke Unit PPA Polres Indramayu. Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum sebenarnya mampu bertindak jika ada kemauan dan koordinasi yang jelas.
Namun, mengapa Cafe Nani masih beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kekisruhan? Apakah ada pembiaran dari aparat terkait? Jika operasi bisa dilakukan di Cafe Celsi, mengapa tidak dilakukan tindakan serupa di tempat lain?
Kejadian ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari Kecamatan Lohbener, Polsek Lohbener, serta Satpol PP Indramayu.