Lapas Indramayu Hadiri Sosialisasi Aplikasi “Jawara Kuring”

 

Bandung, krimsus.dailypost.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menghadiri kegiatan sosialisasi dan implementasi aplikasi kunjungan serta penitipan barang “Jawara Kuring” bagi Lapas dan Rutan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Jumat (27/09/2024).

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, beserta satu orang staf, turut hadir mewakili Lapas Indramayu dalam kegiatan yang diselenggarakan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menjelaskan bahwa aplikasi Jawara Kuring merupakan platform untuk kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan yang dikembangkan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung.

“Dengan adanya aplikasi Jawara Kuring, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna layanan di Lapas Indramayu, dapat semakin meningkat,” ujar Hero.

Aplikasi ini direncanakan akan diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo.....!!!! Mau nyolong ya....?

Ooooh, Tidak bisaaa.....